Polri akan Tindak Pemudik yang Gunakan Mobil Bak Terbuka

Polri akan Tindak Pemudik yang Gunakan Mobil Bak Terbuka

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 11 Jun 2018 16:30 WIB
Foto: Marlinda Oktavia/detikcom
Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melarang pemudik menumpang mobil bak terbuka untuk mudik Lebaran tahun 2018. Sebab, menumpang mobil bak terbuka sangat berbahaya bagi keselamatan.

"Ya tidak boleh lah. Kalau naik bak kan berbahaya. Untuk keselamatan," kata Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin, di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/6/2018).


Syafruddin memastikan, pihaknya akan menindak penggunaan bak terbuka untuk pemudik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan ditindak," ujarnya.

Selain penggunaan mobil bak terbuka, Syafruddin mengimbau terkait kapasitas penumpang pada kendaraan roda dua. Ia memperingatkan agar kendaraan roda dua tak digunakan lebih dari dua orang.


"Nggak boleh (lebih dari dua orang)," ujarnya.

Syafruddin menyarankan agar pemudik memilih transportasi umum ketimbang menumpang mobil bak terbuka atau menggunakan roda dua namun dengan over kapasitas. Transportasi umum seperti kereta dan bus, menurutnya, lebih aman dan nyaman.

"Ini ada kereta. Naik kereta lebih bagus. Tapi sekarang banyak pengemudi roda dua menggunakan kontainer dan kereta, naik kapal dan sebagainya," kata Syafruddin.

Untuk diketahui, dari tahun ke tahun banyak pemudik yang juga memilih menggunakan mobil bak terbuka. Bersama keluarga, pemudik menumpang bagian belakang mobil, dengan hanya ditutup terpal dan sebagainya menuju ke kampung halaman.

Selain menumpang bak terbuka, banyak pemudik yang juga memilih menggunakan sepeda motor. Tak tanggung-tanggung, satu keluarga, berisikan tiga hingga empat orang menaiki sepeda motor yang hanya memiliki kapasitas dua orang. (aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads