Mulyana Akui Sussongko Jadi Inspirator Suap Khairiansyah

Mulyana Akui Sussongko Jadi Inspirator Suap Khairiansyah

- detikNews
Rabu, 20 Jul 2005 13:17 WIB
Jakarta - Keinginan Mulyana W Kusumah membuka kasus suap KPU akhirnya kesampaian juga. Dalam kesaksiannya, Mulyana mengaku inspiratornya dalam menyiapkan dana suap untuk auditor BPK Khairiansyah Salman adalah Wakil Sekjen KPU Sussongko Suhardjo."Dia yang menginsiprasi," kata Mulyana dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Wakil Sekjen KPU Sussongko Suhardjo yang dipimpin Mansurdin Chaniago di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (20/7/2005).Mulyana menjelaskan, Sussongko adalah pihak yang mendorongnya melakukan pertemuan dengan Khairiansyah di Hotel Borobudur pada 10 Maret 2005. "Pak Sussongko menyatakan kita atur saja pertemuan dengan Khairi," kata Mulyana.Saat itu Mulyana mengaku kaget dengan rencana suap KPU kepada auditor BPK. "Waktu itu Mubari (staf Wakil Sekjen KPU) mengatakan sampai Rp 300 juta. Saat itu hadir bersama saya Pak Purba (Kabiro Logistik KPU RM Purba). Saya sendiri tidak memberikan tanggapan karena bingung dengan jumlah dan proses yang terjadi," ungkap kriminolog asal UI ini.Selanjutnya Sussongko yang mendengar rencana suap tersebut mengatakan, akan berusaha mencari dana yang diperlukan untuk suap. Saat itu Sussongko sempat menanyakan kepada Mulyana dan RM Purba berapa dana yang sanggup mereka sumbang. "Setelah proses berikutnya, Sussongko sendiri menyatakan, nantilah Mubari yang mencarikan sisanya," tutur Mulyana.Mulyana mengakui ada kekhawatiran di tubuh Panitia Pengadaan Kotak Suara atas hasil audit investigatif BPK. "Judgement yang bias dari tim audit BPK itu sangat dirasakan oleh panitia," kata Mulyana.Dia juga mengaku telah mengirim pesan singkat (SMS) kepada Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin pada 27 Maret 2005 untuk meminta tambahan dana suap. "Ya, saya memang SMS beliau. Jumlahnya tidak saya sebut karena sudah disampaikan dalam komunikasi lisan sebelumnya," kata dia.Selain kepada Nazar, Mulyana juga mengaku telah mengirimkan SMS serupa kepada anggota KPU lainnya, Anas Urbaningrum. "Dia (Anas) menyatakan akan mengusahakan pembicaraan dengan ketua," ujar dia.Karenanya, lanjut Mulyana, suap kepada auditor BPK merupakan tanggung jawab seluruh anggota KPU. Sebab pada pertemuan di Hotel Borobudur pada 10 Maret 2005, mereka telah membuat komitmen dan komitmen tersebut merupakan tanggung jawab semua anggota KPU.Saat ditegaskan JPU Muhibudin, apakah semua proses penyuapan diketahui Sussongko, Mulyana mengatakan, "Ya memang."Selain Mulyana, dalam sidang yang digelar sejak pagi juga didengarkan kesaksian dari Khairiansyah Salman. Dan sejak pukul 13.00 WIB tengah didengarkan kesaksian dari Mubari. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini