Pilkada di NAD Tetap Digelar 25 Oktober 2005

Pilkada di NAD Tetap Digelar 25 Oktober 2005

- detikNews
Rabu, 20 Jul 2005 11:53 WIB
Jakarta - Keinginan Komisi Independen Pemilihan (KIP) NAD untuk menunda pelaksanaan di Aceh sulit dikabulkan. Pemerintah tidak akan menunda pelaksanaan Pilkada NAD untuk kedua kalinya."Pemerintah mengharapkan tidak ditunda-tunda lagi. Semula dalam UU Nomor 32/2004 seharusnya pilkada di Aceh pada bulan Mei. Tapi karena ada bencana alam maka ditunda," kata Mendagri M Ma'ruf di sela workshop Pengalaman Jepang untuk Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pasca Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di NAD di Hotel Nikko, Jl. MH Thamrin, Jakarta, Rabu (20/7/2005).Keinginan KIP agar pilkada di NAD dilaksanakan pada bulan November, Desember atau tahun 2006, menurut Ma'ruf, hanya wacana di daerah. Karena secara resmi KIP sudah mengajukan surat untuk dilaksanakan pada 25 Oktober 2005."Bagaimanapun kondisi di daerah tetap menjadi pertimbangan, tapi saya harap itu tidak ditunda lagi," kata Ma'ruf.Sebelumnya Ketua KIP NAD M Jafar mengusulkan pilkada di Aceh ditunda. Sebab dia menilai persiapan pilkada di Aceh belum matang. Keinginan untuk menunda juga terkait dengan revisi qanun (peraturan daerah) yang belum selesai untuk dijadikan lembaran daerah. Padahal qanun/I> harusnya sudah menjadi lembaran daerah lima bulan sebelum tahapan pertama pilkada dilaksanakan. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads