Djarot kemudian buka suara soal proses dirinya mendapatkan e-KTP dengan alamat di Medan itu. Menurut Djarot, mengurus e-KTP memang tak memakan waktu bertele-tele.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku bingung penerbitan e-KTP domisili Medan miliknya dipersoalkan sebagian pihak. Padahal, Djarot menegaskan, dirinya tertib aturan terkait proses kepemilikan e-KTP Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, kapan Djarot mengurus e-KTP Medan miliknya itu?
"Loh, KTP-ku itu sudah lama dong, kepengurusannya sejak aku di Blitar udah e-KTP tinggal dipindahin alamatnya doang. Di Jakarta pindah alamat toh? Jakarta pindah ke Medan, pindah alamat toh? Itu aja," jawab Djarot.
"Fotonya sama, NIK-nya sama, karena sistem kita kan sekarang pakai NIK tunggal. Kita nggak gonta-ganti lagi kan. KTP sekarang itu nggak tanda tangan camat loh. Lihat KTP-mulah," sambung mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Djarot diketahui sebelumnya tinggal di Jakarta. Meski Djarot berpindah domisili ke Medan, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan pencetakan e-KTP tak memakan waktu lama.
"Wah, sekarang pindah penduduk cepat. Tinggal ganti data alamat, selesai. Langsung bisa cetak, tidak perlu rekam lagi, semua sudah digital," ucap Zudan.
Zudan mengatakan, jika seorang warga, termasuk Djarot, sudah melakukan perekaman e-KTP, dia tak perlu mengulang proses serupa. Zudan malah heran proses yang cepat ini malah menuai polemik.
"Proses cepat kok heran toh," katanya.
Tonton juga video: 'Hijrah Milenial Cagub Djarot'
(gbr/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini