Djarot diketahui sebelumnya tinggal di Jakarta. Meski pindah domisili, Zudan menegaskan pencetakan e-KTP tak akan memakan waktu lama.
"Wah, sekarang pindah penduduk cepat. Tinggal ganti data alamat selesai. Langsung bisa cetak, tidak perlu rekam lagi, semua sudah digital," ucap Zudan saat dikonfirmas, Minggu (10/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zudan mengatakan, jika seorang warga, termasuk Djarot, sudah melakukan perekaman e-KTP, maka tak perlu mengulang proses serupa. Zudan malah heran proses yang cepat ini malah menuai polemik.
"Proses cepat kok heran toh," katanya.
Djarot sendiri telah buka suara soal proses dirinya mendapatkan e-KTP dengan alamat di Medan. Menurut Djarot, mengurus e-KTP memang tak memakan waktu bertele-tele.
"Itu kan sebetulnya ngurus itu kan mudah kali. Kelihatannya kita prihatin dengan camat, masa ndak ngerti aturan kependudukan yang baru. Harusnya tahu dong. Pemerintah itu fungsinya adalah mempermudah urusan, bukan mempersulit," jelas Djarot.
Saksikan juga video 'Hijrah Milenial Cagub Djarot':
(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini