Kartu tanda penduduk milik Djarot itu jadi perbincangan lantaran waktu kepengurusan yang disebut-sebut tergolong singkat. Menurut Djarot, mengurus e-KTP memang tak memakan waktu bertele-tele.
"Itu kan sebetulnya ngurus itu kan mudah kali. Kelihatannya kita prihatin dengan camat, masa ndak ngerti aturan kependudukan yang baru. Harusnya tahu dong. Pemerintah itu fungsinya adalah mempermudah urusan, bukan mempersulit," jelas Djarot saat dikonfirmasi, Minggu (10/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djarot mengatakan, data pribadinya sudah terekam di Direktorat Jenderal Kependudukandan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, dia melanjutkan, dirinya tak mengajukan pembuatan baru e-KTP, oleh karenanya prosesnya tak menjadi lama.
"KTP itu kan sudah terekam kan, sudah ada data, betul nggak? Bukan pengajuan baru. Jadi lebih mudah. Tinggal Dinas Kependudukan Jakarta Selatan, di mana KTP-ku dikeluarin, kontak Dinas Kependudukan kota Medan. Buka data kita, disedot ke sini, diganti alamatnya sesuai tempat tinggal aku di sini," ucap Djarot.
"Jadi tidak perlu lapor lurah, camat. Ini nggak paham, ini prhatin, gitu loh," katanya. (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini