Corby Muncul di Sidang Lagi

Indriyanto Seno Adji Jadi Saksi

Corby Muncul di Sidang Lagi

- detikNews
Rabu, 20 Jul 2005 10:05 WIB
Denpasar - Si cantik Schapelle Leigh Corby (27) dibawa lagi ke meja hijau. Terpidana 20 tahun kasus narkoba ini mengikuti persidangan di tingkat banding. Dia mengajukan satu saksi tambahan.Sidang Corby digelar pukul 09.00 Wita di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jalan Sudirman, Rabu (20/7/2005).Corby terbalut kemeja warna putih. Wajahnya tertunduk menghindari jepretan kamera. Dia dikawal ketat 10 polisi. Alhasil, puluhan wartawan dalam dan luar negeri berebut dan saling dorong untuk mengabadikan gambar siswa sekolah kecantikan itu. Kehebohan pun muncul seperti sidang-sidang Corby sebelumnya.Sidang yang dipimpin Linton Sirait mengagendakan pemeriksaan saksi. Rencananya, Corby akan menghadirkan tiga saksi tambahan yakni guru besar UI Prof Dr Indriyanto Seno Adji, Direktur Narkoba Polda Bali AKBP Bambang Sugiarto dan seorang polisi Australia yang masih dirahasiakan identitasnya. amun, hanya satu saksi bersedia diperiksa yaitu Prof Dr Indriyanto Seno Adji.Pengacara Corby, Erwin Siregar, mengaku kecewa atas absennya dua saksi lainnya. "Saya nggak tahu kenapa dia tidak hadir. Katanya sih masih menunggu perintah dari Kapolda. Apa pun alasannya seyogianya dia harus hadir," kata Erwin.Erwin juga akan meminta waktu kepada majelis hakim untuk menghadirkan saksi seorang polisi Australia yang masih dirahasiakan identitasnya."Kami akan meminta majelis hakim melanjutkan sidang ini pada dua minggu ke lagi," ujarnya.PN Denpasar memvonis 20 tahun penjara pada Corby. Corby pun banding dan mengajukan saksi-saksi yang meringankan. Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar mengabulkan permintaan itu dan memerintahkan PN Denpasar menggelar sidang untuk memeriksa saksi-saksi itu. (aan/)


Berita Terkait