Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus mengatakan, pihaknya menangkap A setelah mendapat informasi adanya postingan di media sosial terkait aktivitas A sebagai penjual senjata tajam.
"Isi sosmed adanya tawaran jual beli senjata tajam, Tim Jaguar kemudian coba menelusuri kebenaran tersebut," kata Winam saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/6/2018).
Menindak lanjuti informasi tersebut, dilakukan 'undercover'. Tim Jaguar dan A bersepakat untuk melakukan transaksi cash on delivery (COD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sana, tim Jaguar akhirnya menangkap pelaku, namun saat itu tidak ada senjata tajam padanya. Pelaku kemudian diminta menunjukkan tempat penyimpanan senjata tajam.
"Sajamnya disembunyikan di tempat yang lain, tidak diberitau lokasinya," katanya.
ABG tersebut kemudian dibawa ke Polres Depok dan diinterogasi. Karena tidak ada barang bukti, akhirnya ABG tersebut diserahkan ke orang tuanya setelah menanda tangani kesepakatan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi. (mei/jor)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 