Eks Bupati Tulungagung Sebut Serahkan Diri ke KPK Inisiatif Sendiri

Eks Bupati Tulungagung Sebut Serahkan Diri ke KPK Inisiatif Sendiri

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Minggu, 10 Jun 2018 06:01 WIB
Foto: Fida-detikcom
Jakarta - Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyono, mengaku menyerahkan diri ke KPK inisiatif sendiri. Dia mengatakan tidak bersembunyi saat akan ditangkap KPK.

"Inisiatif sendiri, jadi kita ke sini tidak ada kemudian menghilang. Tapi kalau kemudian waktu terulur, kita galau itu wajar. Karena ya memang belum pernah mengalami seperti itu," kata Syahri usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2018).

Syahri menuturkan posisinya sedang bersama keluarga saat KPK menetapkannya menjadi tersangka. Dia mengaku saat itu sedang melakukan perjalanan jauh.

"Saya kan posisi kebetulan dengan keluarga, karena hari raya. Kebetulan hari raya untuk anak-anak. Di jalan itu lah kita ada berita katanya ada OTT. Jadi OTT itu kami ngga ada

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahri menyerahkan diri ke KPK usai hilang dari tempat tinggalnya. Saat menghilang, Syahri sempat menyebarkan video dirinya yang merasa kasusnya berkaitan dengan Pilkada.

Penetapan status tersangka Syahri diumumkan bersamaan terkait operasi tangkap tangan KPK di Tulungagung dan Blitar. Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar juga menjadi tersangka kasus suap.

Syahri diduga menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri sebesar Rp 2,5 miliar.

Sedangkan Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Saut menyebut fee itu diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati.



Tonton juga video 'PDIP Tulungagung Bicara Cabupnya yang Dijadikan Tersangka oleh KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/jor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads