Polisi Proses Hukum Pelaku Vandalisme Underpass Mampang

Polisi Proses Hukum Pelaku Vandalisme Underpass Mampang

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Minggu, 10 Jun 2018 01:19 WIB
Foto: M Fida - detikcom
Jakarta - Polres Jakarta Selatan sudah mengamankan dua pelaku vandalisme di underpass Mampang. Polisi menegaskan tetap akan melanjutkan proses hukum pelaku.

"Proses hukum tetap jalan, ini pembelajaran kepada adik-adik kita jangan diulangi. Ini juga nggak pernah diajarkan guru mereka, ngapain. Ini juga contoh kepada yang lain, jangan melakukan hal-hal yang justru merugikan masyarakat, merugikan kita semua," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di kantornya, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Sabtu (9/6/2018).

Pelaku yang tertangkap akan diproses dengan aturan yang berlaku karena masih di bawah umur. Pelaku adalah A (15) dan I (16).

"Pada yang bersangkutan sudah kita periksa dan kita amankan. Yang bersangkutan juga sangat menyesal dengan apa yang dilakukan," jelas Indra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku akan dikenai pasal 486 KUHP tentang perusakan fasilitas negara. Kedua pelaku tidak ditahan karena ancaman hukuman yang tidak terlalu tinggi.

"Mereka sudah kooperatif, dan juga pasal yang dikenakan pasal 486 KUHP. Dikenakannya pada yang bersangkutan, ancaman pidananya juga tidak terlalu tinggi. Karena mereka hanya merusak saja fasilitas negara. Sehingga kita tidak melakukan penahanan pada yang bersangkutan," jelasnya.

Selain kedua pelaku, terdapat empat pelaku lainnya yang diamankan di Polsek Mampang Prapatan. Pihak Polres mengatakan ikut membantu penyelidikan tersebut.

"Ada juga yang diamankan polsek, ada yang diamankan oleh kita. Proses memang dilidik di Polsek, kita dari Polres mem-backup," jelas Indra.

Indra mengatakan menemukan pelaku karena bantuan warga. Polisi berhasil mengetahui nomor polisi pelaku yang terekam video di media sosial.

"Kita akan terus mengimbau masyarakat ini adalah fasilitas negara yang dibutuhkan masyarakat. Jangan melakukan hal yanh merugikan masyarakat," jelasnya.
(jor/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads