SBY Bisa Atur Parpol Lokal di NAD Melalui Perpres

SBY Bisa Atur Parpol Lokal di NAD Melalui Perpres

- detikNews
Rabu, 20 Jul 2005 09:05 WIB
Jakarta - Wacana pembentukan parpol lokal di NAD terus berkembang. Presiden SBY bisa melakukan terobosan dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengakomodir pembentukan parpol lokal."Perpres itu sebagai operasionalisasi UU Otonomi Khusus NAD," jelas dosen FISIP UI, Andi Widjajanto, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (20/7/2005).Terobosan lain yang bisa dilakukan yakni mengamandemen UU No. 18 tahun 2001 tentang Otsus NAD dan pembentukan parpol nasional berbasis lokal. "Terobosan ini penting dilakukan karena memang ada ganjalan yakni adanya pro dan kontra di DPR terhadap wacana parpol lokal ini," jelasnya.Selain itu, pemerintah harus segera memformalkan perundingan RI-GAM di Helsinki ini. "Tapi, pemerintah tetap harus mengkonsultasikan dalam rapat kabinet dan mengadakan pertemuan dengan pemimpin politik dan DPR," kata Andi.Ia mengusulkan agar Singapura dilibatkan dalam proses pelucutan senjata, demobilisasi dan reintegrasi GAM. Sebab, pasukan militer Singapura cukup memiliki kemampuan dalam menggunakan mekanisme resolusi konflik. "Kuncinya adalah GAM harus meyakinkan pemerintah RI bahwa demobilisasi, dan pelucutan senjata GAM ini diamati oleh pihak ketiga. Karena GAM tidak memiliki data formal tentang kekuatan mereka, sedangkan TNI mudah dicari datanya," tandas Andi. (ton/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini