"Jadi yang bersangkutan sudah ketemu (pelaku penyebar video)," kata Kasatpol PP Jaksel Ujang Hermawan kepada detikcom, Sabtu (9/6/2018).
Ujang mengatakan kedua orang itu bernama Tias dan Muhammad Nur Shoim. Tias adalah orang yang menyebarkan video tersebut, sementara Shoim adalah sosok pria yang ada dalam video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satpol PP telah menginterogasi keduanya. Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat setelah Tias menerima selebaran permintaan THR dari Satpol PP.
"Jadi ini dia tidak tahu, masalah main ucap saja. Terus yang mengunggah itu juga tidak cross check dulu apakah benar Pol PP yang minta," ucapnya.
Keduanya diamankan di Taman Ayodya, Jakarta Selatan pada Jumat (8/6) malam tadi. Keduanya dibawa oleh para pedagang setempat ke kantor sekretariat RW 7, Kramat Pela setelah video keduanya viral.
Sebelumnya, beredar viral video pria yang menyebutkan adanya permintaan THR dari oknum Satpol PP di Jakarta Selatan. Dalam video itu, pria tersebut memperlihatkan secarik kertas berisi nama-nama. (haf/haf)











































