Belum Serahkan Diri, Duo Kepala Daerah Masih Diultimatum KPK

Belum Serahkan Diri, Duo Kepala Daerah Masih Diultimatum KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 08 Jun 2018 19:08 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Wali Kota Blitar 2016-2021 M Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung periode 2013-2018 Syahri Mulyo belum juga menyerahkan diri walau berstatus tersangka. KPK mengultimatum kedua kepala daerah tersebut.

"Belum ada penyerahan diri sampai saat ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuninagan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).


Hingga kini KPK juga belum menerima informasi iktikad baik keduanya menyerahkan diri. Padahal upaya itu disebut Febri akan berdampak positif ke penanganan kasus keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK mengimbau penyerahan diri itu sebaiknya sesegera mungkin dilakukan. Sebab jika tidak, Febri mengatakan akan ada upaya penjemputan paksa yang dilakukan KPK.

"Yang pasti tentu sesegera mungkin ya seperti yang kita sampaikan kemarin. Namun itu disesuaikan dengan kebutuhan di penyidikan," ujar Febri.

"Kalau ada bantahan-bantahan yang ingin disampaikan, akan lebih tepat disampaikan langsung pada penyidik saja. Karena yang berkekuatan hukum nanti yang tentu dituangkan di BAP," imbuhnya.


Dalam kasus ini KPK menetapkan Syahri Mulyo dan M Samanhudi Anwar sebagai tersangka penerima suap dari kontraktor Susilo Prabowo dengan kasus yang berbeda.

KPK menduga Syahri menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri adalah Rp 2,5 miliar. Suap ini melibatkan Kadis PUPR Pemkab Tulungagung Sutrisno dan Agung Prayitno dari swasta sebagai penerima.

Sedangkan Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Fee tersebut diduga bagian dari 8 persen yang menjadi jatah Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati. Suap ini juga melibatkan Bambang Purnomo dari swasta sebagai penerima. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads