Jaringan ini beranggotakan sembilan orang yang dikendalikan pria berinisial H. Empat orang perempuan berinisial NR, HM, IT dan B bertugas membawa sabu dengan sepatu.
Sementara itu, empat pelaku lain adalah EM, SA, dan M, dan WM. M bertugas untuk memasukan sabu ke dalam sepatu di Pontianak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para perempuan berangkat dari Pontianak menuju Jakarta atau Surabaya dengan menggunakan pesawat terbang. Sabu yang disimpan di sepatu tidak terdeteksi alat pengaman di bandara.
"B ini, bahkan sudah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali," kaya Calvijn.
Pengungkapan jaringan ini berawal dari ditangkapnya B pada 25 Maret 2018. Dari penangkapan B inilah, polisi berhasil mengungkap jaringan tersebut.
"H sebagai pengendali ini berpindah-pindah terus. Kemudian kita tetapkan sebagai DPO, kemudian ditangkap di Bandara Pontianak pada 2 Juni 2018," kata Calvijn.
"Karena melawan, H dialkukan ditembak dan akhirnya meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sebanyak 3 kilogram sabu, beberapa pasang sepatu sandal, serta timbangan. (aik/fdn)