"Ada 3.097 pos pengamanan, kemudian ada 1.112 pos pelayanan, ada 7 pos terpadu. Pos terpadu itu pos yang mengendalikan seperti di Jawa Barat itu ada 2 pos terpadu, pos di Cikopo dan di Nagreg. Pos terpadu ada dilihat dari tingkat kerawanan misalnya rawan macet, rawan kecelakaan, rawan kejahatan," kata Kabag Pensat Divisi Humas Polri Kombes Yusri Yunus kepada detikcom di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).
Baca juga: Hari Ini Truk Masih Nekat Lewat Tol Cikampek |
Yusri melanjutkan, untuk pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, polisi menggandeng perusahaan otomotif untuk mendirikan stan bengkel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian objek vital atau ruang publik yang menjadi titik pengamanan terdiri dari 876 terminal, 418 stasiun, 650 pelabuhan, 207 bandara, 3.002 pusat perbelanjaan, 2.697 objek wisata dan 204.713 masjid.
"Ada 10 polda yang wilayahnya menjadi prioritas pengamanan. Prioritasnya seluruh Jawa, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Selatan dan juga Bali," jelas Yusri.
(aud/idh)