Dilaporkan Menyuap, Ketua KPUD Seram Bagian Timur Diperiksa

Dilaporkan Menyuap, Ketua KPUD Seram Bagian Timur Diperiksa

- detikNews
Selasa, 19 Jul 2005 23:19 WIB
Ambon - Hasil perhitungan suara Pilkada di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, usai sudah. Namun, menyisahkan sejumlah persoalan terkait pelanggaran Pemilu. Karena diduga melakukan penyuapan, Ketua KPUD SBT, Sidik Rumalowak, diperiksa polisi.Sidik dikabarkan melakukan penyuapan kepada ketua Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Gorom, Yusuf Uyara sebesar Rp 5 juta. Agar, Yusuf menandatangani berita acara hasil perhitungan. "Ketua KPUD-nya sementara kami panggil sebagai saksi kasus dugaan penyuapan ini yang dilaporkan sejumlah elemen masyarakat SBT," ujar Kabid Reskrim Polda Maluku, Kombes Bambang Hermanu, kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (19/7/2005).Pernyataan Bambang ini dibantah Sidik. Menurutnya, dirinya datang ke Polda bukan karena panggilan polisi terhadap dirinya. "Saya datang kesini bukan karena panggilan Polisi, tapi untuk mendudukan persoalan sebenarnya," kilah Sidik.Sidik juga membantah jika dirinya melakukan penyuapan terhadap ketua PPK, Yusuf Uyara. "Itu bukan penyogokan atau suap. Yang saya lakukan itu pemberian hak kepada PPK untuk anggaran operasional dan perjalanan PPK serta sosialisasi Pilkada di wilayah Kecamatan Gorom," tegasnya. Dikatakan Sidik, uang sebesar Rp 5 juta itu dipinjam dari sejumlah orang termasuk salah satu pengusaha di SBT untuk membiayai pelaksanaan Pilkada di SBT. Uang itu, lanjut Sidik, bukan diberikan secara pribadi atas namanya, melainkan diberikan oleh KPUD SBT yang diantar sekretaris KPUD SBT, Rahmi Bantam. "Uang itu saya mintakan kepada sekretaris KPUD SBT, saudari Rahmi Bantam untuk diberikan kepada ketua PPK Gorom. Dan itu ada kwitansinya. Bagaimana bilang ini sogok," tampik Sidik.Sebenarnya, aku Sidik, dirinya sudah dua kali datang ke Polda terkait kasus ini. "Ada kendala teknis sehingga pemeriksaan terhadap saya baru dimulai hari ini," ungkap Sidik. (ton/)


Berita Terkait