Baru 16 dari 31 Polda Lapor Judi ke Kapolri
Selasa, 19 Jul 2005 20:55 WIB
Jakarta -
Instruksi Kapolri Jenderal Pol Sutanto memberantas judi terus bergaung. Sedikitnya 16 dari 31 Polda se-Indonesia sudah melaporkan pelaksanaan instruksi tersebut ke Kapolri."Sisanya bukan belum laporan tapi diberikan kepada Kapolri dengan jaluryang berbeda-beda," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Boediharjo kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2005).Ia mencontohkan ada yang langsung memberikan laporan kepada Deputi Operasi, Bareskrim dan Humas Mabes Polri. "Dan nanti akan diseragamkan untuk langsung lapor melalui Deputi Operasi," tukasnya.Ia enggan merinci apakah Kapolri puas dengan hasil kerja anak buahnya di lapangan. "Jangan tanya puas atau tidak, itu bukan ukuran. Ini kan hanya evaluasi semester pertama," kilahnya."Bagaimana dengan judi kelas kakap?" "Tadi Kapolri hanya menghimbau kepada para Kapolda untuk mencegah agar tidak membuka lagi," jelas Aryanto.
(jul/)










































