"Panggil. Selesaikan. Kasih tahu begini caranya, begitu caranya. Supaya jadi lebih baik. Kalau tutup-tutup aja ya biasa aja. Ini kan politis, kalau mau menang dua kali ya panggil pengembang," kata Bestari saat dihubungi, Jumat (8/6/2018).
Bestari menilai pengembang perlu dipanggil untuk menunjukkan ketegasan Anies terkait sikapnya terhadap pulau reklamasi. Menurutnya, penyegelan saja tidaklah cukup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bestari juga meminta Anies segera menyelesaikan raperda reklamasi yang pembahasannya masih terhambat. Pembahasan raperda belum selesai sejak tahun lalu.
"Gubernur ini senang beraksi tetapi mungkin kurang berpikir. Kalau soal raperda ini kan perlu pemikiran, mikirnya kelamaan dari tahun berapa itu," ujarnya.
Sebelumnya, Anies dalam melakukan penyegelan ini dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta petugas Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI. Dia menegaskan bakal menegakkan aturan terhadap semua pihak tanpa pandang bulu. Total ada 932 bangunan yang disegel, terdiri atas 409 rumah, 212 rumah kantor (rukan), serta 313 unit rukan dan rumah tinggal.
"Kita ingin menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta akan menegakkan aturan kepada semua, bukan hanya mereka yang kecil dan lemah, tetapi juga kepada mereka yang besar dan kuat. Kita ingin semua mengikuti aturan yang ada," kata Anies, Kamis (7/6).
Tonton juga 'Anies Siapkan 2 Raperda untuk Tentukan Nasib Pulau D':
(fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini