Arsul Sani Kritik Jubir KPK Soal Pemanggilan Bamsoet

Arsul Sani Kritik Jubir KPK Soal Pemanggilan Bamsoet

Ahmad Toriq - detikNews
Jumat, 08 Jun 2018 13:04 WIB
Foto: Arsul Sani. (Tsarina Maharani/detikcom).
Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo menjalani pemeriksaan terkait kasus e-KTP hari ini. Jubir KPK Febri Diansyah dikritik anggota komisi III DPR Arsul Sani karena pernyataan mengenai pemanggilan Bamsoet.

Arsul melemparkan kritik merujuk pada penjelasan Febri tentang dipanggil ulangnya Ketua DPR Bambang Soesatyo ke KPK pagi ini. Menurut Arsul, dia telah mengontak Ketua DPR dan protokoler DPR, apakah kedatangan Ketua DPR tersebut atas panggilan resmi berikutnya atau atas kemauan sendiri.

"Hasil tabayun (ricek) saya, ternyata tidak ada itu panggilan baru dari KPK. Yang ada pihak Mas Bamsoet berkomunikasi dengan penyidik KPK dan memberitahukan bisa datang jum'at pagi ini untuk memberi keterangan mengingat kegiatan di DPR sudah mulai berkurang," kata Arsul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Arsul meminta Febri juga menjelaskan bahwa ada proses komunikasi antara Bamsoet dengan penyidik KPK.

"Nah, kalau faktualnya seperti ini maka Jubir KPK juga harus menyampaikan kepada publik bahwa Ketua DPR setelah berkomunikasi dengan penyidik KPK datang atas inisiatif sendiri untuk memberi keterangan tanpa ada panggilan ulang. Jadi tidak ada kesan konten penyesatan informasi dalam penjelasan yang mengarah pada pembunuhan karakter," tutur Arsul.

Penyidik KPK hari ini memeriksa Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Bamsoet akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

"Pagi ini Bambang Soesatyo dijadwal ulang pemeriksaan," kata Febri.

Sebelumnya panggilan Bamsoet untuk pemeriksaan pada Senin, 4 Juni. Namun Bamsoet absen karena ada banyak jadwal lainnya.

Tanggapan Febri Diansyah

Diminta konfirmasi mengenai kritik dari Arsul ini, Febri tetap mengatakan bahwa pemanggilan itu merupakan bentuk penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Tadi telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Bambang Soesatyo untuk tersangka IHP dan MOM. Tapi tentu kedatangan saksi perlu dihargai," ujar Febri.

"Terkait dengan pemanggilan, sudah dilakukan 1 kali sebelumnya, namun karena tidak datang tentu dijadwalkan ulang sesuai kebutuhan penyidikan," sambungnya. (fjp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads