Sussongko Akui Teken Semua Kontrak Pengadaan Buku Pemilu
Selasa, 19 Jul 2005 19:32 WIB
Jakarta - Pengungkapan kasus dugaan korupsi di tubuh KPU terus bergulir. Wasekjen KPU Sussongko Suhardjo mengaku menandatangani semua kontrak dalam pengadaan buku panduan Pemilu 2004 yang sarat mark up."Iya, saya tandatangani semua kontrak itu," aku Sussongko usai diperiksa delapan jam hingga pukul 18.10 WIB di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2005).Pengacara Sussongko, Boediman Paningkas, menambahkan, harga buku dalam kontrak tersebut memang sudah di-mark up semua dan tidak melalui proses tender. "Secara administrasi, Sussongko terlibat, karena dia menandatangani semua kontrak," tukas Boediman.Namun dia mengaku lupa berapa jumlah kontrak yang diteken kliennya. "Yang jelas, nilai kontraknya Rp 38 miliar," tandasnya.Dalam pemeriksaan, Sussongko mengaku pengadaan buku dilakukan melalui broker bernama Cecep Harefa. "Cecep itu kenalan mantan Sekjen KPU Safder Yusacc," jelas Booediman.Kali ini, Sussongko diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan buku Pemilu 2004 dengan tersangka Kepala Biro Umum KPU Bambang Budiarto. Akibat tindakan ini, negara diduga merugi Rp 17 miliar.
(ton/)











































