Tangkap 513 Penjudi, Polda Metro Belum Bisa Bekuk Penjudi Kakap
Selasa, 19 Jul 2005 18:10 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya terus menggelar operasi pemberantasan judi. Hingga Selasa (19/7/2005), jumlah penjudi yang ditangkap mencapai 513 orang. Semuanya penjudi kelas teri. Belum ada kelas kakap yang berhasil dicokok. Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tjiptono mengatakan, polisi belum bisa menangkap pejudi kelas kakap karena tak menemukan mereka sedang bermain judi. "Bagaimana mau ditangkap? Untuk perjudian yang ditangkap itu mereka yang sedang bermain," kata Tjiptono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Selasa (19/7/2005).Menurut Tjiptono, hasil pemberantasan judi yang digelar Polda Metro Jaya terus meningkat. Data sebelumnya, Jumat, 15 Juli 2005, Polda meringkus 481 tersangka. Sementara dalam operasi 16-19 Juli 2005, ditangkap 32 orang. Sehingga total tersangka yang ditangkap 513 orang.Jumlah kasus sendiri naik dari 141 kasus menjadi 198 kasus. Total 198 kasus judi terdiri dari 64 kasus jenis permainan jackpot, 64 kasus togel, 6 permainan koprok, 3 kasus rolet, 2 kasus bola setan, 57 kasus domino dan 2 bilyard.Untuk operasi hingga Selasa ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 19.458.000, 238 komponen alat judi jackpot dan 869 set buku rekap togel.
(iy/)