Pengaduan PO BOX 9949
Inilah Ranking Keluhan Publik
Selasa, 19 Jul 2005 17:55 WIB
Jakarta - Surat pengaduan Anda kepada Presiden SBY tidak disia-siakan. Rabu besok, 20 Juli 2005, SBY akan 'mencecar' para menterinya dalam rapat kabinet. Siapa saja yang bakal kena?Kotak pos PO BOX 9949 telah menerima 1.084 surat pengaduan. Setelah dipilah, 223 pengaduan dianggap substantif dan layak ditindaklanjuti. SBY akan menyampaikan langsung kepada para menteri terkait, guna mengklarifikasi dan memverifikasi.Menurut pemaparan penanggung jawab penanganan kotak pos pengaduan Sardan Marbun di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (19/7/2005), ada 25 departemen dan instansi yang diadukan.Berikut urutan rankingnya sesuai jumlah perolehan surat pengaduan:1. Departemen Dalam Negeri, 44 surat pengaduan, mengenai praktik kolusi, penggelapan dana, dan status karyawan honorer.2. Departemen Pendidikan Nasional, 20 surat, mengenai status guru honorer dan tambahan gaji.3. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 17 surat, mengenai hak buruh, PHK sepihak, dan pemulangan TKI.4. Mahkamah Agung, 17 surat, mengenai lambannya penanganan kasasi dan KKN di lingkungan pengadilan.5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, 16 surat, mengenai kolusi dalam ujian dan pengangkatan pegawai negeri sipil.6. Badan Pertanahan Nasional, 15 surat, mengenai sertifikat tanah dan sengketa tanah.7. Kementerian Badan Usaha Milik Negara, 14 surat, mengenai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.8. Kepolisian Republik Indonesia, 14 surat, mengenai personel yang membekingi tempat hiburan, judi, dan maksiat.9. Tentara Nasional Indonesia, 12 surat, mengenai perilaku negatif oknum.10. Departemen Kehutanan, 8 surat, mengenai illegal logging.11. Departemen Keuangan, 7 surat, mengenai kebijakan pajak dan kewajiban pembayaran subsidi.12. Departemen Luar Negeri, 6 surat, mengenai kewarganegaraan dan penanganan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.13. Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, 5 surat, mengenai revisi undang-undang.14. Departemen Kesehatan, 5 surat, mengenai sarana kesehatan.15. Departemen Pekerjaan Umum, 4 surat, mengenai ganti rugi tanah atas proyek pemerintah.16. Departemen Sosial, 3 surat, mengenai usulan dikeluarkannya instruksi presiden tentang warga lanjut usia.17. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, 2 surat, mengenai kesulitan modal usaha untuk usaha kecil menengah.18. Departemen Pertahanan, 2 surat, mengenai tunjangan veteran.19. Departemen Pertanian, 2 surat, mengenai perkebunan dan perlakuan terhadap petani perkebunan.20. Departemen Perdagangan, 2 surat, mengenai izin ekspor.21. Kementerian Lingkungan Hidup, 2 surat, mengenai kasus pencemaran lingkungan.22. Departemen Kelautan dan Perikanan, 1 surat, mengenai nasib nelayan tradisional.23. Departemen Agama, 1 surat, mengenai kasus dugaan penyelewengan dana abadi umat.24. Kementerian Riset dan Teknologi, 1 surat, mengenai energi alternatif.25. Bank Indonesia, 1 surat, mengenai bantuan likuiditas.
(sss/)











































