Ternyata Timtas Tipikor Periksa Anggota DPR Soal DAU Senin
Selasa, 19 Jul 2005 17:27 WIB
Jakarta - Pemeriksaan korupsi Dana Abadi Umat (DAU) merembet ke DPR. Seorang anggota legislatif yang disebut-sebut penikmat DAU ternyata telah diperiksa Timtas Tipikor.Wakil rakyat itu telah diperiksa Senin, (18/7/2005) pukul 10.00 WIB. Sayangnya, siapa nama terperiksa itu, masih ditutup rapat. Pemeriksaannya pun tidak tercium wartawan."Saya lupa namanya," elak Wakil Ketua Timtas Tipikor Brigjen Pol Indarto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2005). Namun, sumber di Mabes Polri menyebutkan anggota DPR yang diperiksa adalah Lukman Hakim Saefuddin.Saat ditanya materi pemeriksaan, Indarto lagi-lagi menolak membeberkan. "Tidak baik diomongkan sekarang," kilahnya.Timtas Tipikor menjadwalkan ulang pemanggilan atas tiga anggota DPR lainnya. "Mereka masih ada agenda kunjungan kerja," imbuhnya.Sekadar diketahui, menurut informasi yang berkembang, tiga wakil rakyat berurusan dengan DAU adalah Taufikurrahman Saleh (PKB), Lukman Hakim Saefuddin (PPP), dan Anwar Arifin (Golkar). Saat ini anggota DPR sedang reses. Mereka sibuk berkunjung ke daerah-daerah.
(aan/)











































