Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji membenarkan kejadian itu. Isnawa mengatakan dirinya sudah konsultasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta untuk keputusan penindakan.
"Saya menyayangkan juga itu. Sudah ada aturan perundang undangan kepegawaian. Kita sudah konsultasi ke BKD," kata Isnawa di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isnawa mengatakan sampai saat ini, pegawai yang selingkuh masih bekerja seperti biasa. Untuk tindakan hukumnya masih dalam proses.
"Intinya gini, sejak pengaduan itu kita udah laporkan, kan ada aturan kepegawaian. Dia masih kerja tapi menunggu keputusan akhir bagaimana kan ada proses, kalau sampai keputusan belum keluar jadi masih bekerja," jelas Isnawa.
Baca juga: Selingkuh, Status CPNS Deni Ditunda |
Isnawa juga menuturkan sudah memanggil pegawainya yang selingkuh. Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum dari BKD.
"Sudah (saya panggil). Jadi nanti saya kabarin deh. Karena prosesnya nggak cepat," katanya. (rvk/zak)











































