"Tadi saya kan masih dengar dari teman-teman, baik di lingkungan Pemprov, baik di masyarakat, bahwa ada hotel yang dioperasikan oleh Jaktour yang masih dikategorikan menjual layanan jam-jaman, per jam," kata Sandi di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jakarta Timur, Kamis (7/6/2018).
"Itu adalah satu dari 7 hotel yang dioperasikan oleh Jakarta Tourisindo, BUMD 100 persen milik DKI," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi mengatakan, sudah ada tim kecil yang dipersiapkan untuk melakukan sidak. Tapi batal.
"Sebetulnya lagi persiapan sama tim kecil mau sidak, mau lihat karena ada masukan dari masyarakat. Karena tahunya berjam-jam itu kan di depannya, bahwa mereka menawarkan dua jam, 4 jam," jelas Sandi.
Sebelum disidak, Sandi mendapat laporan dari Dirut PT Jakarta Tourisindo kalau hotel itu berubah konsep. Hotel itu berubah menjadi Hotel Al Hijra.
"Jadi tadi saya sampaikan ke pak dirut, belum saya mau sidak, kita berencana sidak, tapi dia langsung laporkan bahwa hotel tersebut akan dikonfersikan menjadi hotel syariah yang akan disebut sebagai Hotel Al Hijra, yaitu hotel yang berhijrah," terang Sandi. (idn/dkp)