Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius menjelaskan, penambahan anggaran tersebut nantinya akan alokasikan untuk penanggulangan terorisme di Indonesia. Ia juga menuturkan, pihaknya akan pergunakan anggaran yang diberikan semaksimal mungkin.
"Kita tidak usah minta yang besar-besaran tapi kita bertanggung jawab setiap sen uang negara kita gunakan untuk mengatasi terorisme," kata Suhardi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita memang minta anggaran yang realistis dulu yang mampu kita laksanakan dengan sangat baik," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyebut, penanganan terorisme merupakan amanat dari UU Antiterorisme yang baru dan wajib untuk dijalankan. Ia memaparkan, di dalam UU tersebut, BNPT telah dikoordinasikan untuk mengambil peran dan mengalokasikan dana.
"Ini amanat UU loh, bukan Perpres lagi. Jadi itu artinya kewajiban dari semua kementerian terkait yang akan kami koordinasikan di bidang penanggulangan terorisme untuk mengambil peran dan mengalokasikan dana-dananya juga," tutupnya. (yas/dkp)











































