"Bila Via Vallen merasa sebagai korban pelecehan dan meminta keadilan, silahkan laporkan. Polri sesuai dengan tugas dan fungsinya akan melayani, melindungi dan mengayomi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada detikcom, Kamis (7/6/2018).
Sementara itu Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono menjelaskan jika Via membuat laporan polisi, maka Via akan dimintai keterangan. Setelah itu penyidik juga akan mengumpulkan keterangan lainnya untuk menganalisa ada atau tidaknya unsur pidana.
"Dari situ yang bersangkutan akan dapat memberikan keterangannya. Nanti penyidik akan menganalisa laporan tersebut," kata Syahar saat dikonfirmasi terpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pedangdut Via Vallen mengalami hal tak mengenakkan. Dia menerima direct message (DM) dengan isi yang tak etis.
Pesepakbola tersebut meminta Via Vallen untuk datang ke kamarnya dengan mengenakan pakaian seksi. Via Vallen tak diam. Dia unggah screenshot DM yang dikirimkan kepadanya.
"Kalau Komnas Perempuan (menganggap) yang dihadapi Via Vallen ini masuk kategori pelecehan seksual. Ini perlu dilaporkan. Tak apa ke medsos. Tapi sebaiknya ke kepolisian," kata Komisioner Komnas Perempuan Adriana Venny saat dihubungi, Rabu (6/6). (aud/rvk)