Polisi Tunggu Laporan Via Vallen Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Polisi Tunggu Laporan Via Vallen Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 07 Jun 2018 19:40 WIB
Via Vallen (Foto: Palevi S/detikHOT)
Jakarta - Pedangdut Via Vallen mengaku dikirimi pesan tak senonoh melalui akun Instagramnya oleh seorang pesepakbola yang dirahasiakan identitasnya. Menanggapi hal tersebut, polisi mengimbau pelantun lagu 'Sayang' itu untuk melapor jika merasa dirugikan.

"Bila Via Vallen merasa sebagai korban pelecehan dan meminta keadilan, silahkan laporkan. Polri sesuai dengan tugas dan fungsinya akan melayani, melindungi dan mengayomi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada detikcom, Kamis (7/6/2018).

Sementara itu Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono menjelaskan jika Via membuat laporan polisi, maka Via akan dimintai keterangan. Setelah itu penyidik juga akan mengumpulkan keterangan lainnya untuk menganalisa ada atau tidaknya unsur pidana.

"Dari situ yang bersangkutan akan dapat memberikan keterangannya. Nanti penyidik akan menganalisa laporan tersebut," kata Syahar saat dikonfirmasi terpisah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu akan ada tindak lanjutnya dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengumpulkan keterangan. Bila nanti keterangan sudah terkumpul, akan bisa disimpulkan ada atau tidak tindak pidananya," sambung Syahar.

Pedangdut Via Vallen mengalami hal tak mengenakkan. Dia menerima direct message (DM) dengan isi yang tak etis.



Pesepakbola tersebut meminta Via Vallen untuk datang ke kamarnya dengan mengenakan pakaian seksi. Via Vallen tak diam. Dia unggah screenshot DM yang dikirimkan kepadanya.

"Kalau Komnas Perempuan (menganggap) yang dihadapi Via Vallen ini masuk kategori pelecehan seksual. Ini perlu dilaporkan. Tak apa ke medsos. Tapi sebaiknya ke kepolisian," kata Komisioner Komnas Perempuan Adriana Venny saat dihubungi, Rabu (6/6). (aud/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads