Jika dibandingkan antara harga tiket pemotor dan pejalan kaki, maka untuk motor tertera Rp 51 ribu dan pejalan kaki Rp 15 ribu. Jika dihitung, maka biasanya satu motor diisi oleh 2 orang dewasa dan dua orang anak-anak. Sedangkan, harga tiket anak-anak Rp 8 ribu.
"Kalau tiket motor Rp 51 ribu padahal yang naik penumpang kalau nggak pake motor itu kan Rp Rp 15 ribu tapi kadang-kadang motor itu 3-4 penumpang jadi akhirnya hampir sama, Rp Rp 30+16 ribu jadi Rp 46 ribu hampir sama dengan 51 ribu. Lalu motornya hitungannya bagaimana?" kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Susiantomo kepada wartawan, Kamis (7/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tadi diskusinya itu, tapi yang menentukan harga tiket kan pemerintah (selaku) regulator. Jadi ada rumusnya tolong dikaji jangan diubah nanti menyengsarakan masyarakat," kata dia.
Sigit menegaskan bahwa harga tiket bagi penumpang kapal yang menggu akan motor terlalu murah karena dihitung biaya angkut motor di kapal hanya sekitar Rp 5 ribu.
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini