"Saya lihat ada seseorang yang didorong ke dalam ruangan dalam keadaan tergesa-gesa. Saya melihat ketidakwajaran, kok orang pasien dibawa seperti orang lari-lari, seperti dikejar-kejar sesuatu," ujar Bimanesh, yang menjalani pemeriksaan terdakwa perkara perintangan penyidikan KPK terhadap Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
"Saya perhatikan, kepalanya terbungkus oleh selimut. Kok aneh ini. Ditutup tapi mukanya masih terlihat. Dibebat begini (mencontohkan melilit selimut di kepala) seperti orang menggunakan jilbab tapi dengan selimut jadi tebal sekali," imbuh Bimanesh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya melihat ada luka lecet ringan. Di sisi dahi sebelah kiri itu sebetulnya bukan luka, tapi sebuah memar kecil akibat benda tumpul yang mungkin cuma ditekan aja begitu. Kemudian ada di leher, seperti lecet ringan warna merah muda. Kemudian di lengan panjang sekitar 9 cm, lebar 2 cm," ucap Bimanesh.
Selain itu, Novanto disebut Bimanesh dalam kondisi sadar dan bisa diajak berkomunikasi. Namun, menurut Bimanesh, Novanto perlu dirawat inap karena tekanan darahnya tinggi.
"Kalau menurut saya perlu dirawat. Karena sesuai bidang saya, tekanan darahnya 180/110 itu hipertensi berat," ucap Bimanesh.
"Seperti yang saya ketahui dan pelajari, kalau tensi di atas 150/90 itu bisa menimbulkan kerusakan organ target. Apalagi ini hipertensi yang terakselerasi. Khawatir akan hal itu, saya merasa perlu merawat pasien malam itu untuk menurunkan tensinya. Karena risiko untuk terjadi stroke sangat besar karena tensi 180/110 walau kejadiannya sesaat. Apalagi serangan jantung dengan riwayat pemasangan ring, ketiga, buta, keempat gagal ginjal," ucap Bimanesh.
Sebelumnya, dalam perkara ini, Bimanesh didakwa merintangi pemeriksaan Novanto. Ia didakwa bekerja sama dengan Fredrich Yunadi memanipulasi hasil pemeriksaan medis Novanto agar tak menghadiri panggilan KPK. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini