Pemusnahan miras sendiri dipimpin oleh Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo. Ia didampingi oleh ulama Banten Abuya Muhtadi Cidahu sambil menaiki alat berat. Miras dimusnahkan berdasarkan putusan Pengadilam Negeri (PN) Serang dan putusan PN Rangkasbitung.
"Ini adalah bentuk upaya kita pemberantasan miras karena dampaknya beberapa kali mengakibatkan korban jiwa. Kita tidak ingin ada hal serupa di Banten," kata Listyo kepada wartawan, Serang, Kamis (7/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin di wilayah Polda Banten bisa bebas miras. Sehingga masyarakat tidak tercemar dan terganggu karena berdampak pada korban jiwa," ungkapnya.
Dari hasil penyitaan miras ini, beberapa orang menjalani pemeriksaan dan diproses lebih lanjut oleh kepolisian. Ada juga pelaku yang diproses tipiring terkait peredaran minuman beralkohol.
Pelaksanaan operasi pekat dilaksanakan selama sebulan jelang Ramadan. Namun operasi ini akan terus dilakukan sepanjang waktu agar tidak mengganggu kegiatan para ulama dan santri yang ada di Banten. (bri/asp)











































