"Minuman keras berbagai jenis ini diamankan dari berbagai warung dan tempat yang digunakan warga untuk mengkonsumsi minuman tersebut," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di Polres Tangsel, Rabu (6/6/2018).
Pemusnahan itu dilakukan di halaman Polres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong. Selain pejabat polres, kegiatan itu dihadiri Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Dandim 05/06 Tangerang Letkol R Imam Gogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polres Cilegon Musnahkan 9.771 Botol Miras |
Selain miras, polisi memusnahkan 111.250 petasan berbagai ukuran. Petasan itu disita dari wilayah Pondok Aren, Pagedangan, Legok, Ciputat, dan Pamulang.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho menyebut petasan itu didapatkan dari industri rumahan. Meski saat digerebek pelaku sudah tak ada, petasan langsung disita dan diamankan.
"Petasan hasil home industry. Saat didatangi, pelaku sudah tidak ada," ujarnya. (abw/fdn)










































