"Pertama Paulus Tannos, itu Dirut PT Sandipala, sudah dilakukan pemeriksaan sekitar bulan Mei ini di Singapura," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).
Selain Paulus, anaknya, Direktur Catherine Tannos, serta istrinya Lina Rawung juga tidak hadir.
"Kemudian ada Chatherine Tannos, She Ming Mintardja Wiliusa, dan Isnu Edhi Wijaya juga sudah dilakukan pemeriksaan sekitar bulan Mei dan Juni. Jadi hari ini tidak hadir memberikan (keterangan) karena sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya," kata Febri.
Seorang saksi lainnya, yaitu Tamsil Linrung, juga tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaannya. Politikus PKS ini menjabat Ketua Badan Anggaran DPR saat proyek e-KTP bergulir.
"Nanti tentu, jika dibutuhkan, akan kita lakukan pemanggilan kembali atau penjadwalan ulang untuk kebutuhan pemeriksaan dalam kasus e-KTP ini," ujar Febri.
Sementara itu, KPK hari ini memeriksa dua orang saksi dari unsur DPR. Mereka adalah anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (mantan anggota Komisi II) dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey (mantan Wakil Ketua Badan Anggaran).
Aziz, menurut Febri, dimintai klarifikasi soal fakta sidang yang muncul di persidangan e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo. Fakta sidang itu soal aliran dana e-KTP.
"Tadi (Aziz) dimintai klarifikasi terkait dengan informasi tentang aliran dana. Tentu kita konfirmasi juga fakta-fakta persidangan yang ada di persidangan Anang atau persidangan-persidangan lain yang sudah muncul," tutur Febri.
PT Sandipala diketahui merupakan salah satu perusahaan pemenang proyek e-KTP yang tergabung dalam Konsorsium PNRI. Anggota konsorsium itu terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.
Pada 18 Mei 2017, Paulus Tannos memberi kesaksian di persidangan e-KTP melalui telekonferensi karena sedang berada di Singapura. Tannos juga disebut KPK sebagai orang yang memberi ruko dan tanah untuk mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melalui adik Gamawan, Azmin Aulia. (nif/fdn)











































