Polisi Buru Pelaku Lain di Pencurian 32 Karung Gabah di Tangerang

Polisi Buru Pelaku Lain di Pencurian 32 Karung Gabah di Tangerang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 06 Jun 2018 19:55 WIB
Ilustrasi borgol (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap satu dari tiga pelaku pencurian gabah padi di Mauk, Kabupaten Tangerang. Mereka membawa kabur 32 karung gabah menggunakan 2 mobil.

"Pelaku melakukan pencurian terhadap gabah padi di pabrik pengilingan beras milik dengan menggunakan 2 unit mobil losbak, dimana pabrik penggilinhan jauh dari pemukiman warga agar," kata Kapolsek Mauk Kompol Teguh Kuslantoro dalam keterangannya, Rabu (6/6/2018).

Tersangka yang sudah tertangkap bernama Rohaili. Dia ditangkap di Lebak, Banten pada Selasa (5/6) lalu, sedangkan 2 rekannya Kholid dan Sadira masih buron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka melakukan pencurian pada 2 Juni lalu sekitar pukul 02.30 WIB di pabrik milik Zarkasih di Desa Mekar Kondang, Sukadiri, Tangerang. Saat itu aksi pelaku sempat dipergoki pekerja pabrik.


Kawanan pelaku langsung kabur menggunakannya mobil dan dikejar oleh beberapa orang pekerja pabrik. Di tengah pelarian itu, salah satu mobil yang digunakan pelaku mogok.

"Mobil salah satu pelaku yaitu Daihatsu pikap B 9341 BAL yang berisi 32 kantong gabah mogok di pinggor jalan namun sopir sudah melarikan diri," imbuhnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu mobil pikap dan 32 karung gabah. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (abw/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads