Biro Paminal Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi di Jakarta Barat berinisial VL. VL diduga melakukan pemerasan.
"Diperiksa karena kasus percobaan pemerasan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (6/6/2018).
Martuani mengatakan VL diduga menyalahgunakan wewenang dengan meminta sejumlah uang. Tak dijelaskan untuk apa dan kepada siapa VL meminta uang. Martuani pun tak menyebutkan besaran uang yang diminta VL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martuani menuturkan penyidik Biro Paminal masih memeriksa VL hingga saat ini. "Kita sedang dalami keterangannya," ucap Martuani.











































