Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau biasa disapa Risma keberatan atas aturan pemberian THR PNS daerah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Risma menilai hal tersebut cukup membebani.
"Kalau besar kan ya, bebani (APBD), berat ya. Masak pakai APBD," kata Risma dikutip dari CNN TV, Selasa (5/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mendagri Tjahjo Kumolo Vs Risma soal THR PNS |
Saat diwawancara di Jalan Kenari, Surabaya, Rabu (6/6), Risma mengaku tidak bisa mendadak mengalokasikan dan membagikan THR.
"Ya gimana, aku dapat uang dari mana. Kita kan tidak bisa tiba-tiba, semua kan ter-ploting anggarannya dan semua harus persetujuan DPRD dan saat masukan ke DPRD ada rinciannya, gaji sekian. Kalau ada yang baru, saya tidak berani," kata Risma.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan Pemprov DKI harus jungkir balik menyiapkan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) bagi PNS. Alasannya, awalnya THR untuk PNS tak dianggarkan dalam APBD.
"Pemprov DKI nggak keberatan sama sekali, itu bentuk cara keberpihakan. Walaupun Pak Sekda sampaikan ke saya kita harus jungkir balik nyiapin. Karena memang nggak dianggarkan, tapi kita senang. Permintaan Bapak Presiden, kita juga syukuri sebagai berbagi pada PNS," kata Sandiaga di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Selasa (5/6).
Adapun Bupati Rembang Abdul Hafidz memastikan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri tahun ini.
Menurut Abdul, peraturan pemerintah mengenai THR yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbenturan dengan aturan perencanaan anggaran. Pencairan hanya dapat dilakukan terhadap anggaran yang sudah masuk perencanaan.
"Aturan dalam perencanaan APBD itu tidak dikenal namanya pelaksanaan mendahului anggaran. Jadi harus ada perencanaan dulu," terang Abdul kepada wartawan, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ribuan botol miras, di Mapolres Rembang, Rabu (6/6).
Baca juga: Bupati Pastikan PNS Rembang Tidak Dapat THR |
"Jadi bagi saya, cukup alasan, meskipun sudah ada perpres, dari Permendagri, atau edaran, tetapi dalam undang-undang perencanaan APBD itu, tidak dikenal yang namanya mendahului perencanaan, jadi ya ndak ada, ndak usah," lanjutnya.
Selain dari daerah-daerah tersebut, ada daerah yang sudah mencairkan THR. Seperti Pemkab Brebes yang telah mencairkan THR untuk sekitar 10.000 PNS. THR dan gaji ke-13 ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 sebesar Rp 99 miliar.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan akan memberikan THR dan gaji ke-13 ke seluruh ASN/PNS. Hanya, hingga hari ini dana tersebut belum cair.
'Zulhas soal THR dan Gaji ke-13 PNS: Uangnya dari Mana?' Simak video selengkapnya di 20Detik:
(imk/tor)











































