"Ini (THR PNS) kebijakan presiden, jadi harus didukung seluruh kepala daerah. Ini negara kesatuan," ujar Sekretaris Badan Pelatihan dan Pendidikan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari dalam perbincangan, Rabu (6/6/2018).
Anggota DPR RI ini mengingatkan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah pasti telah melewati kajian mendalam. Untuk itu, kata Eva, selayaknya semua daerah mencari solusi agar kebijakan tersebut dapat terealisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Eva juga tidak mengkritik daerah-daerah yang merasa keberatan terhadap kebijakan THR PNS daerah dengan APBD. Dia menyebut ada solusi yang bisa dilakukan oleh daerah, salah satunya lewat Rancangan APBD Perubahan.
"Di mana peluang bagi (daerah) yang belum (menganggarkan THR PNS)? Minta dukungan DPRD untuk mendahului RAPBD-P dan lakukan realokasi. Salah satunya adalah pakai silpa (sisa lebih perhitungan anggaran)," terang Eva.
Seperti diketahui, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur Nomor 903/3386/SJ tertanggal 30 Mei 2018 serta Surat Mendagri kepada Bupati/Wali Kota No. 903/3387/SJ tertanggal 30 Mei 2018, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS daerah bersumber dari APBD.
Baca juga: Mendagri Tjahjo Kumolo Vs Risma soal THR PNS |
Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, diatur bahwa penganggaran gaji pokok dan tunjangan PNS daerah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan serta memperhitungkan rencana kenaikan gaji pokok dan tunjangan serta pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14. Aturan tersebut dianggap memberatkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Kalau besar kan ya, bebani (APBD), berat ya. Masak pakai APBD," ungkap Risma dikutip dari CNN TV, Selasa (5/6).
Pernyataan Risma itu dipertanyakan oleh kolega satu partainya yang menjabat Mendagri Tjahjo Kumolo. Dia mengingatkan kebijakan pemerintah yang dikeluarkan melalui Kemendgari merupakan hasil rapat koordinasi Kemendagri bersama pemda dan DPRD.
"Wong itu surat yang kami buat adalah permintaan daerah pada saat kami rakor kepala daerah yang dihadiri oleh sekda dan ketua-ketua DPRD seluruh Indonesia, bahwa semua nggak ada masalah kok," ucap Tjahjo, Rabu (6/6).
"Saya kemarin ke Lampung, Lampung juga sudah menganggarkan kok. Yang di Surabaya, apakah benar Pemkot Surabaya miskin sekali nggak ada uang? Anggaran gaji pegawai tinggi sekali lho," tambah dia. (elz/van)











































