"Selama kita menggelar operasi sejak 14 Mei hingga 6 Juni ini, ada 53 jenis satwa liar yang berhasil kita amankan," kata Direskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan kepada detikcom, Rabu (6/6/2018).
Satwa liar yang diamankan terdiri dari belasan ekor jenis burung seperti elang hitam dan elang laut. Ada juga beruang madu, buaya muara, kancil, kijang, siamang, kura-kura dan labi-labi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi ini dilakukan untuk menyelamatkan satwa liar yang dilindungi dari ancaman kepunahan. Satgas juga mengincar para pemburu atau pedagang satwa liar.
"Satwa-satwa ini diamankan dari masyarakat, dan ada juga yang diserahkan ke kita," kata Gidion.
Satwa liar yang diamankan nantinya diserahkan ke BBKSDA Riau. Satwa liar itu akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
"Satwa-satwa itu kita titipkan di BBKSDA Riau. Kita harapkan masyarakat lainnya yang merasa memiliharan satwa liar sebaiknya diserahkan ke tim Satgas," kata Gidion. (cha/fdn)











































