Oknum Guru Bahasa Inggris di Depok Diduga Cabuli Murid SD

Oknum Guru Bahasa Inggris di Depok Diduga Cabuli Murid SD

Matius Alfonso - detikNews
Rabu, 06 Jun 2018 13:52 WIB
Bocah SD di Depok korban pencabulan usai melapor di Polres Depok (Foto: Matius Alfonso/detikcom)
Depok - Seorang guru bahasa Inggris di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kelapa Dua, Depok dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Oknum guru berinisial W (23) dilaporkan atas tuduhan pencabulan.

"Hari ini saya melaporkan agar bisa diusut tuntas korbannya siapa saja, karena menurut anak-anak, katanya korbannya hampir seluruh siswa kelas 6 putera," kata ibu korban, A kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Rabu (6/6/2018).

Menurut cerita sang anak kepada A, pencabulan terjadi di dalam kelas. Korban diancam akan dikurangi nilainya jika tidak memenuhi keinginan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Katanya anak disuruh buka celana, kalau nggak mau nanti katanya nilai dikurangin tapi kalau mau nanti bisa naik tingkat pramuka dan nilainya naik," sambungnya.


Menurutnya, para korban mengalami pencabulan dalam waktu yang berlainan. Para korban rata-rata tidak mau melapor karena takut akan ancaman pelaku.

"Anak anak ini ada yang diperlakukan dari kelas lima, ada yang dari tengah semester, macem-macem dengan waktu yang berbeda-beda, situasinya aja beda tapi semua kejadiannya di sekolah. Guru-guru lain nggak tahu, orang tua nggak tahu, karena anak-anak bungkam semua," jelasnya.


Bahkan ada alumni yang mengaku menjadi korban. "Menurut alumni ada 2 tahun lalu juga pernah kejadian, anak-anak ini dimodusin jalan-jalan, dijajanin, berenang, atau berwisata ke kota tua," sambungnya.

Total korban saat ini diperkirakan mencapai 10-15 orang. Namun, sebagian besar para korban tidak berani melapor ke polisi.

"Yang saya tahu korban 10 - 15 (orang), yang berani 4 orang ke Polres laporan. Ada angkatan sebelumnya juga melapor, angkatan sebelumnya lagi juga ada ikut melapor," lanjutnya.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads