Kapolsek Mauk Kompol Teguh Kuslantoro mengatakan, pencurian terjadi pada Sabtu (2/6) sekitar pukul 02.30 WIB di penggilingan padi milik H Zarkasih. Rohaidi melakukan pencurian bersama temannya Kholid (32) dan Sadira (35).
"Kemudian ada saksi yang saat itu tidak jauh dari lokasi melihat dua mobil pikap yang pada saat itu sedang melakukan aktivitas yang mencurigakan," kata Teguh dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya warga memberitahu hal itu ke pemilik gabah di pabrik penggilingan padi. Pemilik bersama saksi kemudian mendatangi para pelaku.
"Namun kedatangan mereka diketahui oleh pelaku selanjutnya mobil pikap milik pelaku melarikan diri dan saksi berteriak maling dan berusaha mengejar salah satu mobil," sambungnya.
Salah satu mobil pikap bernopol B-9341-BAL tertangkap di Kedaung, Sepatan, Tangerang. Mobil yang dikemudikan pelaku mebawa 32 karung gabah.
"Mobil mogok di pinggir jalan, namun sopir sudah melarikan diri. Selanjutnya saksi merasa dirugikan secara materiil sebesar Rp 15 juta dimana gabah yang dicuri dalam mobil pikap lainya berhasil melarikan diri sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mauk untuk dilakukan prnyelidikan lebih lanjut," paparnya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku yakni Rohaidi pada tanggal 5 Juni 2018. Rohaidi ditangkap di Lebak, Banten.










































