Polres Cilegon Musnahkan 9.771 Botol Miras

Polres Cilegon Musnahkan 9.771 Botol Miras

Muhammad Iqbal - detikNews
Rabu, 06 Jun 2018 13:04 WIB
Polres Cilegon Musnahkan 9.771 Botol Miras
Polres Cilegon memusnahkan botol miras, Rabu (6/6/2018) Foto: Muhammad Iqbal-detikcom
Cilegon - Polres Cilegon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia ramadan. Ribuan botol miras yang disita terdiri dari berbagai macam jenis dan merek.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Cilegon. Ribuan botol miras dimusnahkan karena putusan perkara sudah berkekuatan hukum tetap.

"Minuman keras yang dimusnahkan hari ini merupakan lanjutan dari pemusnahan yang kita lakukan sebelum Ramadan lalu," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso, Rabu (6/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemusnahan baru kita lakukan, karena baru inkrah di Pengadilan Negeri Serang," sambungnya.

Polsi mengimbau masyarakat agar melapor jika mendapati pedagang yang menjual minuman keras khususnya selama ramadan.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan Kota Cilegon ini bebas dari peredaran minuman keras," tuturnya. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads