Hal itu disampaikan Maaruf dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan.
"Pimpinan MPR jadi delapan orang. Karena itu membutuhkan biaya tambahan," kata Maaruf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dia menjelaskan tambahan sebesar Rp 350 miliar itu utamanya digunakan untuk pembiayaan gaji dan tunjangan bagi tiga tambahan pimpinan MPR. Selain gaji dan tunjangan, juga ada biaya untuk mendukung penyediaan SDM seperti sopir dan asisten rumah tangga (ART) bagi ketiga pimpinan baru tersebut.
"Kami mengajukan anggaran di tahun 2019 untuk tambahan sebesar Rp 350 miliar. Anggaran tambahan itu Rp 327 miliar sekian adalah untuk kepentingan pembiayaan gaji dan tunjangan terhadap 3 orang pimpinan," ujar Maaruf.
"Sementara Rp 22 miliar untuk kepentingan pembiayaan supporting SDM ajudan, pengemudi, dan asisten rumah tangga untuk 3 orang pimpinan baru dan beberapa perbaikan di Gedung Nusantara," jelas dia.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama Maaruf juga menyampaikan usulan anggaran DPD RI dalam RAPBN 2019. Selaku Plt Sekjen DPD, dia menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 915 miliar dari pagu indikatif yang disetujui Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas sebesar Rp 1 triliun.
Usulan tambahan anggaran itu dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana DPD di pusat dan daerah. Termasuk dalam rangka menyiapkan pemekaran provinsi Kalimantan Utara.
"Jadi usulan tambahan seluruhnya sebanyak Rp 915 miliar. Sebagian besar untuk kepentingan pembangunan gedung DPD pusat dan di daerah," tutur Maaruf. (tsa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini