Pantauan detikcom di lokasi, para sopir antre dan memeriksakan kesehatan di posko kesehatan. Mereka mengecek tekanan darah, kadar gula dalam darah, dan urine.
Tes narkoba ini digelar atas kerja sama pihak Terminal Kalideres dengan Polres Metro Jakarta Barat dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ada sopir yang terbukti positif narkoba ataupun alkohol, mereka akan dilarang mengemudi. "Kami akan berikan surat kepada PO terkait untuk mengganti sopirnya. Ini untuk keselamatan penumpang. Kami tidak mau mengambil risiko," kata Revi.
Selain narkoba, sopir tidak boleh mengalami hipertensi ataupun gula darah tinggi. Jika mengalami hal itu, mereka tidak bisa melakukan perjalanan.
"Misal gula darah sewaktu lebih dari 200. Tekanan darah di atas 160 bawahnya per 110," ucap Kasudin Kesehatan Jakarta Barat Weningtyas di lokasi yang sama.
Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat akan membuka posko kesehatan dari pukul 07.00 sampai 21.00 WIB. Namun, jika dibutuhkan, penjagaan bisa dilakukan sampai pukul 24.00 WIB.
"Bahkan bisa sampai 24 jam jika dibutuhkan. Misal saat puncak arus mudik pada H-1," ucap Weningtyas.
Tonton juga video: 'Polres Jakbar Ciduk Preman di Terminal Kalideres'
(aik/aan)











































