"Saya buat dengan surat imbauan pak Menteri Perhubungan, sudah saya keluarkan kemarin, agar tanggal 8 besok Jumat mulai jam 6 sore sampai dengan hari Minggu jam 24.00 WIB, kendaraan sumbu tiga ke atas, bukan dilarang tapi diimbau untuk tidak menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Merak. Cuma dua ruas jalan itu," Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).
Budi menerangkan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait mengenai imbauan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah komunikasi ke Organda, Apindo juga sudah di running text berita," terang dia.
Selain itu, Budi mengatakan bakal ada petugas kepolisian yang berjaga di lapangan untuk memantau arus mudik. Jika lalu lintas terpantau padat, polisi akan mengalihkan kendaraan sumbu tiga yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Jakarta-Merak ke jalur arteri.
"Tapi nanti dari kepolisian itu akan ada di lapangan, kalau ada yang kewat kemudian jalannnya sudah cukup padat, di jalan Tol Jakarta-Cikampek itu akan dikeluarkan lintasan, dialihkan oleh kepolisian," ujar dia.
Tonton juga video: 'Selama Arus Mudik, Kegiatan Proyek di Tol Cikampek Disetop'
(mei/mei)