Olly dan Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus e-KTP

Olly dan Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus e-KTP

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 06 Jun 2018 10:12 WIB
Foto: Olly Dondokambey. (Nur Indah Fatmawati/detikcom).
Jakarta - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Anggota Komisi III DPR Azis Syamsuddin memenuhi panggilan KPK. Mereka dipanggil sebagai saksi kasus korupsi e-KTP.

Pantauan detikcom di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018), Olly tiba lebih dulu yakni pukul 08.28 WIB. Mantan Wakil Ketua Banggar ini membenarkan akan diperiksa sebagai saksi untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, tersangka kasus tersebut.

"Kan sudah dijelasin kemarin (pemeriksaannya). (Untuk) Irvanto dan (Made Oka) ya," kata Olly sambil masuk ke lobi KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Semenit kemudian, giliran Azis yang tiba. Politikus Golkar itu juga membenarkan pemeriksaannya untuk saksi yang sama. "Ya (diperiksa untuk Irvanto)," singkatnya, sambil menyusul Olly.

Namun, keduanya tidak sempat bertegur sapa. Azis langsung naik lebih dulu ke ruang pemeriksaan di lantai 2.

Azis Syamsuddin.Azis Syamsuddin. Foto: (Nur Indah Fatmawati/detikcom).

Sebelumnya, Azis telah dipanggil KPK pada Selasa (5/6) kemarin, namun absen dan meminta penjadwalan ulang. Korbid Perekonomian DPP Golkar itu beralasan ada kegiatan partai di Lampung.

Pekan ini KPK memanggil sejumlah anggota ataupun mantan anggota DPR sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung. Beberapa di antara yang dipanggil itu sempat disebut Irvanto dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo sebagai orang yang menerima aliran duit korupsi proyek itu, antara lain Chairuman Harahap, Melchias Marcus Mekeng, Agun Gunandjar, serta Nurhayati Ali Assegaf.


"Rinciannya: USD 1 juta untuk Chairuman (Harahap); pertama 500 (ribu USD) berikutnya 1 juta (USD), terus ke Pak (Melchias Marcus) Mekeng USD 1 juta, terus ke Pak Agun (Gunandjar) USD 500 ribu dan USD 1 juta, terus Jafar (Hafsah) USD 100 ribu, ke Ibu Nur (Ali) Assegaf USD 100 ribu," kata Irvanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (21/5).

Selain pihak yang disebut menerima duit itu, sejak Senin (4/6), KPK memanggil Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Mirwan Amir, Khatibul Umam Wiranu, Arif Wibowo, Rindoko Dahono, Ganjar Pranowo, Markus Nari, Teguh Juwarno, serta Miryam S Haryani. Azis juga termasuk yang dipanggil.


Tonton video Bamsoet Pastikan Hadir di Pemanggilan Kedua KPK (nif/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads