Saksi: Helikopter MI-2 Pesanan Puteh Sudah Overhaul

Saksi: Helikopter MI-2 Pesanan Puteh Sudah Overhaul

- detikNews
Selasa, 19 Jul 2005 11:53 WIB
Jakarta - Pesawat helikopter MI-2 yang dipesan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh ternyata sudah overhaul alias turun mesin. Heli yang dipesan Puteh, yang membuat Puteh dinonaktifkan dan dihukum 10 tahun penjara, itu sudah tidak baru lagi.Status mesin helikopter MI-2 merek PLC Rostov dari Rusia yang sudah overhaul itu disampaikan Tengku Johan Basyar. Johan adalah Komandan Pangkalan Udara Atang Sanjaya, Bandung, yang diminta Puteh menjadi konsultan teknik dalam pengadaan heli yang kemudian bermasalah secara hukum ini."Mesin kiri sudah seribu jam terbang dan mesin kanan bahkan sudah 1.200 jam terbang. Jadi sudah 200 jam lewat overhaul," ujar Johan saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan heli MI-2 dengan terdakwa Direktur Utama PT Putra Pobiagan Mandiri (PBM) Bram Manoppo.Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Uppindo, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2005), ini dipimpin ketua majelis hakim Gusrizal. Bertindak selaku jaksa penuntut umum Chaidir Ramli, sedang pengacara terdakwa adalah Mohammad Anwar.Menurut Johan, overhaul mesin ini terungkap dalam pemeriksaan teknisi saat heli tersebut didatangkan ke Medan. Pemeriksaan itu atas permintaan Puteh kepada Johan. Johan diminta menyuruh teknisinya untuk memeriksa kondisi mesin heli yang baru didatangkan dari Rusia itu."Dari hasil yang dilihat, satu yang mencolok kedua engine tidak baru. Dari tim teknis kita bisa lihat memang engine memang sudah overhaul. Pesawat baru itu paling banyak 25 jam terbang. Itu untuk tes-tes awal," papar Johan.Spesifikasi helikopter juga ada beberapa kekurangan. Kekurangan itu diketahui Johan saat ikut Bram Manoppo memesan heli tersebut di pabriknya di Rusia pada 2003 lalu. "Contohnya alat komunikasi telepon tidak ada, kaca antipeluru juga belum diuji. Tapi kabin VIP-nya ada," jelas Johan.Johan juga menambahkan, keterlibatannya dalam pengadaan heli tersebut hanya sebagai konsultan informal Puteh. "Saya hanya tahu dari segi operasional. Saya tidak terlibat dalam proses pengadaan uang untuk membeli helikopter tersebut."Selain Johan, juga didengar kesaksian Kepala Dinas Logistik Lanud Atang Sanjaya, Winoto Hadiprayitno. Winoto memberikan kesaksian soal kelayakan terbang heli MI-2 yang dipesan Pemerintah Provinsi Aceh. Persidangan akan dilanjutkan 26 Juli mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. (gtp/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads