Karyawan DI Turun Jalan Lagi, Minta Edwin Sudarmo Ditangkap

Karyawan DI Turun Jalan Lagi, Minta Edwin Sudarmo Ditangkap

- detikNews
Selasa, 19 Jul 2005 11:49 WIB
Jakarta - Sekitar 200-an karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) meminta Kapolri Jenderal Pol Sutanto menangkap Dirut PT DI Edwin Sudarmo. Mereka juga melaporkan Menneg BUMN Sugiharto yang diduga melakukan tindak pidana.Para karyawan tersebut tiba di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Selasa (19/7/2005), sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka menggelar orasi dan meminta dipertemukan dengan Kapolri.Namun niat mereka bertemu Kapolri tidak kesampaian. Mereka harus puas diterima Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Zainuri Lubis.Dalam tuntutannya, Ketum Serikat Pekerja PT DI Aris Minardi meminta polisi menangkap Dirut PT DI Edwin Sudarmo. Mereka juga menduga Menneg BUMN Sugiharto membantu kelancaran pelaksanaan putusan hukum.Mereka juga meminta pergantian direksi PT DI sesuai UU Nomor 1 tahun 1995 tentang korporasi. Sebab status hukum Edwin dinilai memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak dapat dihindari lagi eksekusi kurungan dua bulan penjara.Selain meneriakkan tuntutannya, mereka juga membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan, polisi wajib tangkap Dirut PT DI Edwin Sudarmo (DPO), Presiden SBY yes, Kapolri yes, Menneg BUMN No, catat di benak Anda segera tangkap Edwin Sudarmo dan masukkan ke dalam penjara. Mereka juga berulang kali meneriakkan bangkit dan hancurkan tirani.Setelah berdemo di Mabes Polri, rencananya mereka juga akan menggelar aksi serupa di Kejaksaan Agung dan Istana Negara. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads