"Jadi itu cari sensasi aja," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM, Hifdzil Alim kepada detikcom, Selasa (5/6/2018).
Baca juga: Salam Metal 'Sok Berani' Bupati Purbalingga |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin kalau secara politik akan jadi masalah tapi secara hukum materiilnya, hukum korupsi, mau metal, dua jari, tiga jari bahkan sepuluh jari itu nggak apa-apa. Bahwa kemudian dia mengirimkan sinyal apa, dia gimana saya nggak tahu," jelasnya.
Hifdzil menegaskan bukan hanya gestur salam metal, tindakan korupsi yang dilakukan Tasdi sebagai pejabat negara sangata tidak etis.
"Bukannya salam metal. Kalau sudah dia ngelakuin korupsi itu tidak etis," kata Hifdzil.
Tasdi terjaring OTT KPK pada Senin (5/6). Tasdi ditangkap bersama 5 orang lainnya. KPK menyebut Tasdi diduga terlibat transaksi suap berkaitan dengan proyek pembangunan Islamic Center di wilayahnya.
Dalam berbagai kesempatan, Tasdi terlihat mengacungkan salam metal saat berada di Kantor KPK. Mulai dari saat dia pertama tiba di KPK hingga menuju ke rumah tahanan. Setidaknya, gestur salam metal itu ditunjukan Tasdi sebanyak 3 kali.
Tonton juga video lengkap 'Bupati Purbalingga Ditangkap KPK' di 20detik:
(ibh/idh)











































