Berusaha Kabur, 2 Residivis Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Didor

Berusaha Kabur, 2 Residivis Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Didor

Ibnu Munsir - detikNews
Rabu, 06 Jun 2018 03:16 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Makassar - Aswan (23) dan Iwan (31), warga Monginsidi Baru, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dibekuk Timsus Polda Sulsel. Keduanya ditangkap setelah membobol sejumlah mobil dan mengambil harta benda korbannya.

"Ada beberapa TKP di Sulsel Kota Makassar, Bone, dan Bulukumba, sementara antar Provinsi juga seperti Sulbar di Polman, dengan mengambil barang korbannya di mobil," kata Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Arthenius ditemui di RS Bayangkara Makassar, Jalan Mappaodang, Rabu (6/6/2018). dini hari.


Pelaku diamankan di rumah rekanya di Jalan Mungingsidi Makassar saat sedang bersembunyi. Keduanya terpaksa ditembak lantaran berusaha kabur dan melawan petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saat diamankan dia melawan dan berusaha kabur, kita tegas dan beri tembakan peringatan namun tak diindahkan, makanya dilumpuhkan," jelasnya.

Keduanya merupakan residivis kasus yang sama. Aswan merupakan jebolan dari Lapas Makassar yang telah beraksi di beberapa Kabupaten di Sulsel dan Sulbar.

"Mereka terakhir beraksi di Jalan Mapala pada Selasa (31/5) lalu, dan korbannya adalah seorang dokter. Jadi dia ini residivis dalam kasus yang sama dan sudah menjalani hukuman di Lapas Makassar dan keluar bulan lalu," jelasnya.


Sementara itu, pelaku mengaku nekat mencuri demi membelikan baju lebaran untuk anaknya. Dalam beraksi, Aswan tak seorang diri. Dia bersama tiga orang rekannya yakni, Iwan dan dua orang lainnya yang masih diburu.

"Saya ambil di atas mobil uang Rp 450 ribu dan HP Iphone. Sama teman tiga orang," ujarnya.

Kini, kedua pelaku dibawa ke RS Bayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP atas tindak pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.



Tonton juga video: 'Kepergok Lagi Nyolong, Pencuri di Mobil Ngaku Cuma Numpang Ngadem'

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads