Jaksa Agung Anggarkan Senjata Api: Bukan untuk Tembak Kanan-Kiri

Jaksa Agung Anggarkan Senjata Api: Bukan untuk Tembak Kanan-Kiri

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 05 Jun 2018 16:38 WIB
Jaksa Agung Anggarkan Senjata Api: Bukan untuk Tembak Kanan-Kiri
Jaksa Agung M Prasetyo (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengusulkan pengadaan senjata api bagi jaksa. Bagi Jaksa Agung M Prasetyo, persenjataan tersebut demi keamanan jaksa ketika menjalankan tugas.

"Jadi nampaknya Jam Intel berpikiran untuk supaya jaksa-jaksa yang dalam penugasannya itu tentunya menghadapi berbagai macam kemungkinan bahaya yaitu dilengkapi dengan senjata. Bukan untuk menembak kiri kanan, tetapi untuk melindungi diri," ujar Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Alasannya, menurut Prasetyo, tantangan yang dihadapi jaksa ketika melaksanakan tugas terbilang cukup berbahaya. Karena itu, Prasetyo menyebut ide persenjataan menjadi pertimbangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kita juga perlu pengamanan. Tugas kejaksaan juga cukup berbahaya kan. Yang kita hadapi sekarang tindak pidana narkoba, terorisme, korupsi, semuanya mengundang bahaya. Nah ini perlu pengamanan," kata Prasetyo.

Namun, usulan ini baru sebatas wacana. Prasetyo menyebut akan meminta pertimbangan dari Komisi III DPR untuk memutuskan hal tersebut.

"Tapi itu masih rencana, saya sendiri belum memutuskan iya atau tidak. Nanti juga mungkin perlu persetujuan dari Komisi III, apa perlu jaksa dilengkapi dengan senjata juga. Semata-mata itu untuk melindungi diri ya. Bukan untuk apa-apa," tuturnya. (tsa/dhn)


Berita Terkait