Eks Pimpinan hingga Aktivis Tolak Pelemahan KPK Via RKUHP

Eks Pimpinan hingga Aktivis Tolak Pelemahan KPK Via RKUHP

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 05 Jun 2018 16:12 WIB
Konferensi pers di KPK (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Mantan pimpinan KPK hingga aktivis antikorupsi menyambangi KPK. Mereka memberikan dukungan kepada lembaga antikorupsi itu agar tidak digerogoti kewenangannya apabila RKUHP disahkan kelak.

Tampak hadir mantan Wakil Ketua KPK Moch Jasin, Direktur Madrasah Antikorupsi PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi, peneliti di Indonesian Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, dan Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch ( ICW) Lalola Easter. Mereka menemui langsung Ketua KPK Agus Rahardjo yang ditemani Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.


"Mereka menyampaikan sebaiknya memang UU Tipikor tidak masuk dana RUU KUHP dan menyampaikan banyak alasannya," kata Agus mengawali sambutannya usai pertemuan dengan eks pimpinan dan aktivis antikorupsi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK disebut Agus sudah melakukan kajian tentang kodifikasi sejak tahun 2015. Untuk itulah, bagi KPK, masuknya pasal-pasal yang mengatur tindak pidana korupsi (tipikor) ke dalam KUHP justru malah akan menghilangkan wewenang KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Di dunia internasional, banyak negara melakukan kodifikasi belakangan malah arahnya sebaliknya jadi UU khusus dimunculkan di luar KUHP. Kecenderungan itu perlu kita perhatikan," sebut Agus.


Di samping itu, KPK juga menerima petisi online secara simbolis yang menyuarakan dukungan bagi KPK serta penolakan pasal tipikor masuk ke RKUHP. Petisi yang dibikin sejak Sabtu, 2 Mei itu saat ini sudah mencapai kurang lebih 49 ribu suara.

"Ini petisi 48 ribu, barusan update-nya 49.483. Dalam 7 jam ada 40 ribu orang yang ikut petisi," kata Febri Diansyah.




Tonton juga video tentang 'Polemik Larangan Eks Koruptor Nyaleg, KPU Minta Presiden Ubah UU':

[Gambas:Video 20detik]

(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads